Oleh : Arief Kurniawansyah R (Ketua
Komunitas Da'i Da'iyah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Aceh merupakan
daerah pelopor dalam menegakkan Syariat Islam, meskipun saat ini masih banyak
oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak, menolak sampai menghujat
Syariat Islam di Aceh ini.
Aceh yang
menerapkan hukum syariat Islam, masih sangat rawan terhadap aksi pelecehan seksual. Hasil
dari investigasi yang dilakukan The Foundation Kita dan Buah Hati, Berdasarkan
data di tahun 2015 bahwasanya Aceh menduduki peringkat pertama aksi kejahatan
pelecehan seksual di Indonesia. Kemudian peringkat selanjutnya disusul Jawa
Timur dan ketiga Jawa Barat.
"Untuk kasus
pelecehan seksual di seluruh Indonesia dari 43 provinsi, Aceh di peringkat
pertama, sedangkan Jawa timur posisi kedua dan posisi ketiga Jawa Barat,
sedangan Jakarta posisi keempat dan kelima Sumatera Selatan," kata
Executive Director of The Foundation Kita dan Buah Hati, Elly Risman Psi,
Sumber : Merdeka.com
Dalam sebuah
perjalanan penulis menuju suatu daerah dengan tujuan mengisi tausyiah agama terjadi suatu peristiwa keji yang menganiaya tegaknya Syariah Islam
secara kaffah di Tanah Serambi Mekkah ini.
Peristiwa yang
terjadi tersebut sangat jelas melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang
Hukum Jinayat pada bagian keenam terkait Pelecehan Seksual dalam Pasal 46 yang
berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pelecehan
seksual, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh
lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas
murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan".
Berawal dari
penyataan tegas secara langsung dari seorang mahasiswi yang berininsial MF
dimana menjadi korban atas perbuatan keji pada dirinya saat ia sedang
tertidur dalam sebuah mobil angkutan umum dalam perjalanan pulang ke
kampung halamannya "Pak sopir apa-apaan ini, saya paling tidak suka di
pegang-pegang seperti ini, tolong pindahkan saya atau pindahkan mereka (pelaku)
jangan disini", Tegas MF.
"Susah memang
kita duduk bersamaan dengan orang yang tidak punya Iman" Lanjut MF dengan
penuh kesal.
Peristiwa seperti
ini bukan hanya pada waktu tersebut terjadi, bahkan mungkin banyak lagi yang sering terjadi dan terdengar di telinga kita khususnya pengalaman pribadi yang telah penulisan saksikan,
namun apadaya kami yang hanya bisa sedikit berkata dan tidak bisa banyak
berbuat apa terkadang hanya sekedar membencinya saja.
Maka dalam hal ini penulis sangat berharap kebijaksanaan serta ketegasan Pemerintah untuk berusaha
menghilangkan tindakan keji seperti ini karena perbuatan ini membuat
kerugian yang luar biasa terhadap kaum perempuan serta membuat para
perempuan kehilangan kualitas dirinya.
Keselamatan kaum
perempuan merupakan perkara serius bersama bagi seluruh penduduk di negara ini,
terlebih lagi bagi penduduk daerah Aceh yang telah berlakunya Syariat Islam
yang seharusnya menjaga kehormatan perempuan merupakan tugas bersama, karena
dari segi moral maupun agama, perempuan adalah mahluk yang seharusnya
dilindungi dan dihormati.
Pemerintah harus
bisa memberikan transportasi umum yang aman bagi perempuan, serta memberikan
sanksi hukum tegas bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di
sarana umum. Meskipun ini tugas bersama, yang memiliki andil terbesar dalam
menjaga kehormatan adalah perempuan itu sendiri.
Dalam Islam,
perempuan diperintahkan untuk menutup aurat untuk menghindari pandangan dari
mata orang-orang yang berpikiran kotor dan jelek terlebih yang telah mengalami
masalah akan iman dan hatinya untuk menghindari keburukan yang muncul karena
nafsu syahwat. Begitulah salah satu cara Islam memuliakan perempuan, menjaganya
agar tidak mudah ternoda.
Menutup aurat dan
tidak menampakkan perhiasan kecuali yang sewajarnya merupakan langkah pertama
mencegah keburukan atau ancaman pelecehan seksual maupun ancaman keamanan yang
lain.
Langkah pertama
tersebut merupakan cara yang ampuh, namun belum cukup sepenuhnya. Kenyataannya,
pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja. kita sebagai pengguna jasa
angkutan umum seharusnya keamanan merupakan hal pertama
yang paling kita risaukan di angkutan umum selain kenyamanan.
Berdasarkan pengalaman penulis yang baru-baru ini terjadi dan kebetulan korbannya pun seorang yang telah cukup akrab dengan penulis, dimana ia dilecehkan padahal dia telah berhijab juga pakaiannya telah menutup aurat namun juga terjadi hal demikian pada dirinya.
Berdasarkan pengalaman penulis yang baru-baru ini terjadi dan kebetulan korbannya pun seorang yang telah cukup akrab dengan penulis, dimana ia dilecehkan padahal dia telah berhijab juga pakaiannya telah menutup aurat namun juga terjadi hal demikian pada dirinya.
Melalui
pengalaman itu membuat penulis menyadari bahwa pelecehan seksual tidak
hanya dialami oleh wanita dengan rok mini, namun bisa juga terjadi wanita
berjilbab sekali pun. Ironisnya pelaku pelecehan seksual
seakan-akan tidak pandang bulu dalam memilih korbannya. Asalkan ada kesempatan, mereka
akan melancarkan aksinya.
Mengutip dari perkataan bang Napi yang pernah begitu populer dimasanya, dan penulis yakin pasti kita pernah mendengarkan pernyataan ini "Kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Waspadalah! Waspadalah!".
Mengutip dari perkataan bang Napi yang pernah begitu populer dimasanya, dan penulis yakin pasti kita pernah mendengarkan pernyataan ini "Kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Waspadalah! Waspadalah!".
Dan akhirnya penulis ingin menyampaikan sedikit saran isi pemikiran mudah-mudahan apa yang penulis harapkan juga merupakan harapan kita bersama dan semoga harapan ini bisa bersama
kita perjuangkan untuk bisa di terapkan dan bersama kita indahkan.
Penulis ingin sedikit menyarankan agar kedepan Insyaallah antara penumpang laki-laki dan perempuan dapat di pisahkan, agar tidak terulang lagi peristiwa keji ini meskipun tidak ada jamian penuh akan keselamatan perempuan dengan upaya seperti ini, tapi setidaknya kita telah sedikit menutup celah kesempatan terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti ini khususnya dalam angkutan umum.
Penulis ingin sedikit menyarankan agar kedepan Insyaallah antara penumpang laki-laki dan perempuan dapat di pisahkan, agar tidak terulang lagi peristiwa keji ini meskipun tidak ada jamian penuh akan keselamatan perempuan dengan upaya seperti ini, tapi setidaknya kita telah sedikit menutup celah kesempatan terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti ini khususnya dalam angkutan umum.
No comments:
Post a Comment